Berebut gedung setan
Organisasi sosial dan kemanusiaan, Lokapamitran menuntut ke PTUN atas tanah yang ditempati BPN Ja-Tim. ketika proses sedang berlangsung, organisasi itu dinyatakan terlarang.
Sabtu, 11 April 1992
PADA mulanya Loka Pamitran, organisasi sosial dan kemanusiaan, hanya memperkarakan soal tanah dan gedung tua. Organisasi itu memperkarakan Menteri Dalam Negeri, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, Bank Rakyat Indonesia, dan Wali Kota Surabaya di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Organisasi yang berdiri sejak 1954 ini menuntut hak atas sebuah gedung tua yang terletak di Jalan Tunjungan, Surabaya, yang ditempatinya sejak...