'Judicial Review', tanpa Partai Keadilan Sejahtera

Partai Keadilan Sejahtera menarik diri dari koalisi enam partai Islam untuk "menggugat" UU Pemilu ke Mahkamah Agung. Takut dianggap menghambat pemilihan umum?

Minggu, 6 April 2003

UMAR Tuasikal, dengan mobilnya, tengah "merayapi" jalanan macet Kota Bogor ketika getar telepon genggam mengejutkannya. Di se-berang sambungan selulernya ada suara Hidayat Nurwahid, Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Jika presiden partai menghubungi Umar, pengacara gabungan partai-partai Islam, tentu ada hal penting. Benar saja. Hari itu, Senin sore dua pekan lalu, Partai Keadilan Sejahtera—dulu bernama Partai Keadilan—batal mengajukan hak uji...

Berita Lainnya