Bebas karena kedaluwarsa

Kumoro Utoyo yang didakwa terlibat penyelundupan senjata dan amunisi pada th 1977. dibebaskan Mahmilti i Sum-ut. perkara kumoro dianggap sudah ke- kedaluwarsa, dan terbukti tak terlibat langsung.

Sabtu, 15 Februari 1992

PUNCAK heboh penyelundupan 4.000 pucuk senapan dan 2,5 juta peluru 15 tahun silam jatuh ke titik nadir Kamis pekan lalu. Terdakwa utama, Laksamana Pertama Kumoro Utoyo, 64 tahun, dibebaskan Mahkamah Militer Tinggi I Sumatera Utara. Ketua Majelis, Brigjen. Ramzani, dalam amar putusan setebal 86 halaman menyatakan: "Semua tuduhan batal demi hukum". Dalam sidang mahkamah militer yang dibuka 27 Januari lalu, bekas gubernur Akabri Laut ini,...

Berita Lainnya