Melaju dengan 3-1

Peraturan 3-1 (tiga penumpang dalam satu mobil) yang dikenal dengan Three In One diberlakukan di Jakarta. Gubernur Wiyogo tak optimis kebijaksanaan ini akan berhasil. masih dalam uji coba.

Sabtu, 25 April 1992

PEMILIK kendaraan pribadi di Jakarta, mulai Senin pekan ini, menghadapi perkara baru di jalan raya: mereka tak boleh lagi melintas di jalan tertentu pada pagi hari bila cuma bersama supir, apalagi setir sendiri. Peraturan yang dikeluarkan Pemerintah DKI Jakarta itu adalah untuk mengatasi kemacetan kronis pada dua jalur utama: Jalan Gatot Subroto (mulai dari perempatan Jalan Rasuna Said-Gatot Subroto sampai depan gedung Balai Sidang) dan...

Berita Lainnya