Menyumbang dapat imbalan

Walikota Medan, Bachtiar Djafar, dituduh melakukan pungli. ia menghimpun dana lewat sumbangan warga sebelum disetujui DPRD setempat dan gubernur. tiga orang menggugat lewat LBH.

Sabtu, 4 April 1992

MAKSUD hati mau minta bantuan masyarakat untuk biaya pembangunan. Itulah kiat yang dilakukan Walikota Medan untuk menghimpun dana lewat sumbangan warganya. Tercatat sudah 60 orang yang siap menjadi partisipan dengan dana yang terhimpun milyaran rupiah. Tapi apa daya, Walikota Bachtiar Djafar itu akhirnya harus ancang-ancang diperkarakan ke pengadilan. Sidang memang belum diketok. Tapi tiga warganya telah mengadukan ke LBH Medan untuk m...

Berita Lainnya