Soal menipu dan ditipu

Tiga warga Italia, Roberto Esposito, Antonio Palmieri dan Alexander Ambrogio disidang pengadilan New York. Mereka dituduh menjual promes Wanhankamnas yang ditandatangani ibnu hartomo.

Sabtu, 25 Januari 1992

NAMA Indonesia dan Ibnu Hartomo muncul di sidang pengadilan kriminal New York, pekan lalu. Itulah awal persidangan tiga warga Italia yang ditangkap polisi New York, 31 Januari tahun lalu. Mereka dituduh mencoba menjual promes "aspal" seharga ratusan juta dolar. Sial bagi ketiganya. Calon pembeli yang tampak begitu meyakinkan sebagai pengusaha, ternyata detektif urusan penipuan bisnis di AS. "Saya mendapat informasi tentang upaya menjual p...

Berita Lainnya