Panen Vonis untuk Al-Ghozi
Fathur Rahman Al-Ghozi diberondong vonis berat. Bisakah ia dideportasi lalu menjalani hukumannya di Indonesia?
Minggu, 5 Mei 2002
PENANTIAN Rukhanah kian panjang saja. Keinginan perempuan 56 tahun ini untuk segera berkumpul kembali dengan keempat anaknya praktis amburadul. Sebabnya, Fathur Rahman Al-Ghozi, salah satu anaknya, masih harus berada di Filipina setidaknya sampai sepuluh tahun mendatang. Kepastian itu didapat Kamis pekan silam setelah Hakim Marivic Trabajo Daray di Pengadilan Santos City, Filipina, menjatuhkan vonis 10-12 tahun padanya atas tuduhan kepemilika...