Empat Mata Pancing Jaksa

Budiadji dkk. Menolak tuduhan melakukan tindak pidana subversi. Jaksa juga mengajukan tuduhan korupsi menyalah gunakan jabatan dan penggelapan.

Sabtu, 16 April 1977

YASRI Yacoub SH, pembela Cik Nang, jauh-jauh hari katanya sudah menyiapkan eksepsi. Tapi ketika tiba saatnya, hakim ketua mengingatkan tak ada gunanya melakukan hal tersebut. Ternyata sang pembela mengalah: menerima persidangan tanpa tangkisan. Demikian juga pembela-pembela untuk perkara Boediadji dan Makka Malik. Eksepsi umumnya berkisar pada kompetensi pengadilan untuk memeriksa perkara termauk di dalamnya per...

Berita Lainnya