Restoran Kok Digugat ?

Pertamina dan Ibnu Sutowo digugat securities & Exchange Commission (SEC) dengan tuduhan memaksa 54 perusahaan dan pengusaha dari 5 negara membeli saham Restoran Ramayana.

Sabtu, 12 Februari 1977

UNTUK kedua kalinya, Pertamina dan bekas Direktur Utamanya, Ibnu Sutowo -- digugat di pengadilan New York, AS. Kali ini yang kena restoran Ramayana, yang bertempat di kantor perwakilan Pertamina, 52D Street New York. The Securities & Exchange Commission (SEC), badan pengawas bursa saham AS, menuduh Ibnu Sutowo "memaksa" 54 perusahaan dan pengusaha dari 5 negara membeli saham restoran Ramayana yang total bernilai $...

Berita Lainnya