Ateng, Nomor Contoh
Jaksa NS dibebas tugaskan dari kejaksaan Tanggerang akibat tudingan memeras Ateng Djunaedi. Dalam kasus pemalsuan uang, Ateng diperlakukan sangat buruk di tahanan kejaksaan.
Sabtu, 5 Februari 1977
TERIAKAN Ateng Djunaedi -- "Jaksa pemeras, kembalikan uang saya" (TEMPO. 29 Januari) -- dan tudingan jarinya ke arah jaksa NS, jaksa penuntut umum dalam perkara uang palsu di Pengadilan Negeri Tangerang bulan lalu, didengar baik oleh Jaksa Agung. Tidak hanya jaksa NS saja yang kena tindak. Jaksa Agung Ali Said SH juga telah membebas-tugaskan R. Soeroto, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, dari jabatannya. Perkara pemera...