Hampir Delapan Penjuru Angin

Tokoh-tokoh mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi dituduh menghina dan meragukan pemerintahan Suharto, menyiarkan kabar yang dapat menimbulkan kekacauan. Akan diadili serentak di delapan kota.(nas)

Sabtu, 2 Desember 1978

AKHIRNYA, para mahasiswa yang ditahan, diadili. Rencananya serentak 4 Desember ini di delapan kota: Jakarta, Bandung, Yogya, Semarang, Surabaya, Ujung Pandang, Palembang, Medan. Persis di tengah berlangsungnya rapat kerja para rektor di Jakarta. Sebutannya pun "pengadilan 8 penjuru angin". Tapi karena Semarang batal sementara Ujung Pandang, sampai akhir pekan lalu belum ada kepastian, mungkin hanya 6 penjuru saja ...

Berita Lainnya