Menunggu pengadilan mahasiswa

Berkas perkara mahasiswa di jakarta akan diserahkan ke pn jak-pus. dm itb meminta penjelasan alasan penangkapan mahasiswa bandung dan menanyakan pada menhankam yusuf nasib dosen itb yang ditahan.

Sabtu, 21 Oktober 1978

BULAN ini Kejaksaan Tinggi Jakarta siap menyerahkan setumpuk berkas perkara mahasiswa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut sebuah sumber TEMPO di Kejaksaan Tinggi Jakarta, ada 9 mahasiswa yang akan diadili. Mereka dibagi dalam 3 kelompok, meskipun tuduhannya hampir bersamaan. Kelompok pertama adalah 3 fungsionaris Ul: Lukman Hakim, Bram Zakir dan Dodi Suradireja. Mereka dituduh menggerakkan mahasiswa sampai diBan...

Berita Lainnya