Setelah Endang Wijaya, Siapa ?

Endang Wijaya alias A Tjai, 46, pengusaha & kontraktor BPO pluit diajukan ke PN Jak-Pus dengan tuduhan subversi dan korupsi yang memanipulasi kredit BBD, pajak dan menyuap berbagai pejabat negara. (nas)

Sabtu, 30 September 1978

HANYA dalam waktu 75 menit saja, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jaksa Anas Bhisma SH telah membuka rahasia besar. Dalam sebuah pengadilan terbuka untuk umum, 19 September kemarin, tersibaklah skandal penyuapan pejabat negara dan korupsi yang menyikat uang negara sampai Rp 23 milyar. Tabir yang menyelimuti rapi sejak 1968 sedang dirobek. Langkah pertama pengadilan memperkenalkan Endang Wijaya alias Yap Eng K...

Berita Lainnya