Yang Bebas Dan Yang Diberkas

Kejati Ja-Bar melepas 11 tahanan mahasiswa Bandung. Mereka masih wajib lapor. Pelepasan itu sesudah ada jaminan tertulis para rektor. Laksusda Jaya melepas tahanan mahasiswa Jakarta. Mereka dapat remisi.(nas)

Sabtu, 26 Agustus 1978

TELEPON di meja Humas UI berdering. "Selamat pagi," terdengar suara Dipo Alam. Bekas ketua DM UI itu mengabarkan mendapat 'cuti besar' dari Laksusda Jaya sejak 9 Agustus lalu. Bersama beberapa mahasiswa lainnya, sejak Januari lalu ia ditahan kemudian ditempatkan di beberapa rumah dalam kompleks Asrama Kodam V/Jaya Taji Malela, Bekasi, yang kemudian terkenal dengan "Kampus Kuning". Esoknya, dengan ransel di bahu, bekas...

Berita Lainnya