Dia minta mesin tik
Kol. Abdulatief, eks komandan Brigif I Kodam V Jaya dihadapkan lagi sidang Mahmilti walaupun ia mengeluh masih sakit. Abdulatief dituduh sebagai pimpinan G30S/PKI dan diancam pidana mati.
Sabtu, 6 Mei 1978
SIDANG kedua Mahkamah Militer Tinggi II Jawa bagian Barat (Mahmilti II Bar), 1 Mei lalu di Tebet, Jakarta, menghadapkan kembali eks Komandan Brigade Infanteri I (Brigif I) Kodam V Jaya -- Kol. Abdulatief. Berpegang pada keterangan dokter militer yang merawat tertuduh, "berada dalam kondisi kesehatan yang optimal," Hakim Ketua Kol. CKH Anwar Bey SH berpendapat sidang bisa dilanjutkan. Meskipun tertuduh mengulangi lagi k...