Berubah setelah laporan disampaikan

Tanggapan australia, amerika serikat, jepang, belanda, dan kanada terhadap laporan pendahuluan komisi penyelidik nasional.

Sabtu, 4 Januari 1992

LAPORAN pendahuluan Komisi Penyelidik Nasional (KPN) tentang Peristiwa 12 November 1991 di Dili, yang diumumkan Kamis pekan lalu di Istana Merdeka, Jakarta, ternyata cukup membelalakkan mata dunia. Pasalnya, tim beranggotakan tujuh orang yang dipimpin Hakim Agung M. Djaelani itu berani menyatakan angka korban yang tewas dalam peristiwa berdarah tersebut sekitar 50 orang. Jumlah itu berbeda dengan angka resmi yang sebelumnya diumumkan Pa...

Berita Lainnya