Tujuh Koran Dilarang

Kompas, sinar harapan, merdeka, pelita, the indonesian times, sinar pagi & pos sore dilarang terbit. tindakan dilakukan untuk menghindari berita-berita yang menyesatkan masyarakat menurut kas. kopkamtib sudomo. (nas)

Sabtu, 28 Januari 1978

TAK terasa ada yang luar biasa di kantor redaksi harian Kompas Jumat malam 20 Januari lalu. Beberapa mobil dan motor tampak memenuhi halaman kantor di Jl. Palmerah Selatan 26, Jakarta. Para wartawan yang biasa mengkover berita olahraga, masih sibuk menyelesaikan laporan pandangan mata pertandingan sepakbola untuk kejuaraan PSSI di Senayan, lepas jam 10 malam. Padahal jam 20.20, mereka telah rnenerima telepon dari Let...

Berita Lainnya