Beres Dengan Burmah

Pembatalan kontrak sewa & sewa beli 3 tanker samudra antara pertamina dengan burmah oil. Kontrak berjumlah $ 194 juta, ganti rugi $ 30 juta dibayar 4 tahun. Masih ada beberapa kapal yang dalam perkara. (nas)

Sabtu, 4 Desember 1976

TERLAMBAT 1« jam dari rencana semula, Kamis lalu ditanda-tangani perjanjian pembatalan kontrak sewa dan sewa-beli. 3 tanker samudera di kantor Dirut Pertamina jalan Perwira 6, Jakarta. Fihak pemilik tanker, perusahaan Inggeris Burmah Oil diwakili pengacaranya. William J. Honan III, sedang dari Pertamina Dirut Piet Haryono. Namun pada wartawan Piet Haryono merasa perlu menjelaskan, "ini hasil perundingan pak Sumarlin ...

Berita Lainnya