BUUD Ogah-Ogahan ?

Mensekneg, sudharmono memberi teguran kepada buud setelah menerima laporan jatuhnya harga beras. menurut manajer puskud jawa barat, kud terpaksa membeli gabah dengan murah karena membayar hutang.

Sabtu, 15 Mei 1976

"BUUD tak boleh ogah-ogahan. Begitu melihat harga beras atau padi petani turun, harus segera beli,dengan harga lantai. Toh BUUD. diberi kredit untuk itu". Menteri Sudharmono melontarkan teguran itu awal minggu lalu. Soalnya, Presiden mendapat laporan hasil rapat pengadaan pangan di Yogya tanggal 3 Mei bahwa harga padi sudah anjlok di bawah harga lantai (floor price). "Tapi jatuhnya harga padi itu hanya di beberapa ...

Berita Lainnya