Bertahan Dan Menang

Warga tanah merah yang digusur akhirnya menang di pengadilan. pemda dki dan pertamina harus membayar ganti rugi.

Sabtu, 14 November 1992

SERIBU lebih warga Tanah Merah, Plumpang, Jakarta Utara, bersorak ria. Mereka merayakan kegembiraan dengan caranya sendiri setelah berhasil memenangkan perkara melawan Pemerintah. Kemeriahan warga Tanah Merah itu terlihat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin lalu memutuskan Wali Kota Jakarta Utara, Pemda DKI, dan Pertamina bersalah. Ketiganya dianggap melanggar hukum karena membongkar paksa rumah dan bangunan warga Tanah Merah...

Berita Lainnya