Demo di luar koridor

Sebanyak 21 anggota FAMI yang unjuk rasa di gedung DPR/MPR ditangkap polisi. mereka dituduh menghina presiden.

Sabtu, 25 Desember 1993

SUDAH puluhan kali Gedung DPR/MPR dijadikan arena unjuk rasa tanpa diusik aparat keamanan. Tapi, Selasa pekan lalu, para demonstran itu tersandung. Sebanyak 21 mahasiswa, yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa Indonesia (FAMI), ditangkap saat unjuk rasa di Gedung DPR/MPR. ''Mereka melanggar Pasal 134 KUHP, penghinaan kepada Presiden,'' kata Kepala Dinas Penerangan Polda Metro Jaya, Letkol. A. Latief Rabar. Ia menambahkan, di tangan polisi ada 4 post...

Berita Lainnya