Sampai di humas

Anggota petisi 50 gagal menemui pimpinan mpr untuk membicarakan materi sidang umum.

Sabtu, 6 Maret 1993

TUJUH warga negara gagal memberi masukan kepada Ketua MPR/DPR Wahono, Kamis lalu, guna dibicarakan dalam Sidang Umum MPR 1993. Mereka adalah anggota Kelompok Kerja Petisi 50, di antaranya bekas Gubernur Jakarta Ali Sadikin, bekas Kapolri Hoegeng Iman Santoso, dan bekas Menteri Perindustrian Rakyat Azis Saleh. Kedatangan mereka ke MPR, menurut Ali Sadikin, adalah untuk berdiskusi dengan pimpinan lembaga tertinggi itu mengenai konsep masa jabatan pr...

Berita Lainnya