Di radio ... gajimu dipotong

Wali kota banjarmasin menginstruksikan pemotongan gaji pegawai negeri untuk pajak radio. pegawai kecil keberatan.

Sabtu, 22 Mei 1993

PAJAK radio tak pandang bulu di Kodya Banjarmasin. Semua pegawai negeri, mulai Maret lalu, dikutip Rp 600 per bulan. Mereka tak bisa mengelak karena pajak radio itu langsung dipotongkan dari gaji. ''Pokoknya, punya radio atau tidak, mereka akan kami potong,'' kata Kartawinata, juru bicara Pemda Banjarmasin. Pengutipan pajak pukul rata itu dilakukan karena semua pegawai negeri dianggap mampu membeli radio. Di samping itu, memang ada instruksi dari Wal...

Berita Lainnya