Jangan Sampai Main Sundut

Sikap pemerintah luwes: batas waktu penyelesaian ruu hap tidak dipaksakan 20 desember. namun moedjono berkata: "kalau tidak ada masalah lagi, buat apa berpanjang-panjang". jadi tinggal perumusan. (nas)

Sabtu, 8 Desember 1979

WAJAH-WAJAH lega nampak di DPR pekan lalu. Dalam rapat gabungan Komisi I dan III DPR dengan pemerintah 29 November lalu, Menteri Kehakiman Moedjono berjanji akan memberi banyak kelonggaran. Batas waktu penyelesaian RUU HAP (Hukum Acara Pidana) tidak dipaksakan 20 Desember mendatang, seperti yang telah ditetapkan semula. "Pemerintah tidak memaksakan waktu. Itu terserah pada Dewan yang punya otoritas," kata Moedjono...

Berita Lainnya