Mengapa Fatwa ditahan

A.m. fatwa, 40, ditahan oleh laksusda jaya sehubungan dengan khotbahnya pada sembahyang ied. ia pernah ditahan sebelumnya, dianggap terlampau keras mengecam kebijaksanaan pemerintah & keadaan saat ini. (nas)

Sabtu, 8 September 1979

SELESAI sembahyang Ied, sekitar dua ribuan jamaah yang memadati lapangan parkir Pacuan Kuda Pulomas Jakarta mendengarkan khotbah selama satu setengah jam. Menyimpang dari kebiasaan, terdengar pula tepuk-tangan ramai. Rupanya, acara tradisional itu telah merupakan pengganti rapat umum yang sudah lama hilang. Dan Haji A.M. Fatwa, 40 tahun, memang mengkhotbahkan sesuatu yang berapi-api. Berperawakan kecil, cara berpidat...

Berita Lainnya