Keppres 14,

Pri dan non pri muncul kembali kepermukaan, ketika turun keppres no 14/1979. Beberapa tokoh bisnis merasa optimis ada juga yang sangsi. Golongan ekonomi lemah yang patungan harus effektif bukan hanya boneka.(nas)

Sabtu, 4 Agustus 1979

AKHIR pekan lalu, ada kesibukan di Surabaya. Banyak perusahaan mengubah aktanya supaya bisa digolongkan sebagai pengusaha lemah". Misalnya dengan cara memasukkan modal dan orang 'pribumi' ke dalamnya. Itu cerita seorang notaris di kota itu, A. Kohar. Bulan ini ada 5 buah akta yang minta dirubah seperti itu. "Ada yang hanya menguasai komanditernya saja, ada yang langsung memasukkan 'pribumi' dalam kepengurusannya. Bah...

Berita Lainnya