Yang Tak Tersentuh UUPA
Status Yogyakarta sebagai daerah istimewa dan sejarah keraton Yogyakarta menyebabkan tanah-tanah milik keraton belum tersentuh UUPA. Sultan memerintahkan penertiban dan inventarisasi. (nas)
Sabtu, 17 Februari 1979
SRI Sultan Hamengkubuwono IX pada 5 Januari 1979 memerintahkan dibentuknya semacam kantor agraria di lingkungan Keraton Yogyakarta. Alasannya: begitu banyak timbul kasus yang menyangkut tanah milik keraton sedang berapa sebenarnya luas tanah keraton dan siapa yang sekarang menempatinya pun tidak diketahui. Senin 5 Pebruari lalu, diresmikanlah Tepas (Kanor) Panitikismo Keraton Yogyakarta yang dikepalai Raden Mas Prabo...