Dimulai Di Palembang

Sidang pengadilan yang mengadili 3 tertuduh dari Unsri, 3 dari USU, 2 dari ITS, 4 dari ITB. 3 mahasiswa ITB datang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menyerahkan diri. (nas)

Sabtu, 10 Februari 1979

SETELAH tertunda sekitar 2 bulan, sidang pengadilan yang disebut 'Sidang Operasi Kilat' berlangsung di beberapa kota. Para tertuduh itu umumnya di tahan sekitar Januari 1978 sebelum berlangsungnya Sidang Umum MPR. Palembang mengawali rangkaian sidang itu pada 22 Januari ketika Pengadilan Negeri Palembang mulai mengadili 3 tertuduh dari Universitas Sriwijaya. Mereka adalah Ketua Umum, Ketua I dan Kenta IV Dema Unsr...

Berita Lainnya