Dan Grasipun Turun

Budiadji, mendapat grasi dari presiden pada tgl 5 agt 80, dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman 20 th. budiadji terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebesar rp 7,6 milyar. (nas)

Sabtu, 20 Desember 1980

BUDIAJI mendapat grasi. Hukuman seumur hidup yang dijatuhkan pada 1977 terhadap bekas Kepala Depot Logistik (Dolog) Kal-Tim itu, dengan grasi Presiden tertanggal 5 Agustus 1980 diubah menjadi hukuman penjara 20 tahun. Dengan perubahan ini, serta remisi yang bakal diperolehnya tiap 17 Agustus (kalau berkonduite baik), Budiaji mungkin hanya akan menjalani masa kurungan kurang dari 15 tahun. Orang yang pernah menda...

Berita Lainnya