Kasus Kartika Di Malang

Kartika ratna thahir digugat bekas lurah dari malang, perkara pembelian tanah. ayah & 2 orang temannya dituduh ingkar janji. gugatan pemerintah indonesia terhadap dirinya di pengadilan singapura belum putus.

Sabtu, 13 September 1980

BELUM putus gugatan terhadap dirinya oleh pemerintah Indonesia di pengadilan Singapura, Kartika Ratna, punya perkara pula di Malang. Sebagai pemiiik dan komisaris perusahaan real estate PT Ratna Malang Land (RML), dia digugat Djajoesman, penduduk Jalan Langsep, Malang, lewat pengacara R.A.F. Soewarso Basoeki. Bersama janda H.A. Thahir itu, digugat pula Tejakusuma d/h Tan Tjim Boo (ayah Ratna), Aming Syamsi (Kuasa PT R...

Berita Lainnya