Plastik-Plastik Terlarang

Pemerintah memutuskan untuk melarang minuman keras beredar di masyarakat. Juga akan dibenahi penjualan minuman keras buatan dalam negeri.

Sabtu, 12 Desember 1981

SELESAI menjelaskan hasil sidang Kabinet Bidang Ekuin di Bina Graha Rabu lalu, Menteri Sekretaris Negara Sudharmono tidak segera meninggalkan tempat duduknya. "Ada lagi. Ini penting," katanya sambil meraba saku bajunya. "Pernah melihat begini ini belum?" unyanya sambil mengacungkan kemasan plastik berisi cairan putih jernih. Para wartawan yang ditanya tidak menjawab. "Lha kalau belum melihat, berarti wartawan baik-ba...

Berita Lainnya