Menunggu grasi

Eks tokoh di/tii, hispran, mengajukan grasi. ia dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan negeri surabaya. di penjara hispran belum pernah dikunjungi keluarganya. (nas)

Sabtu, 6 Juni 1981

BUNTUT pembajakan pesawat Garuda DC-9 Woyla rupanya juga mengibas Haji Ismail Pranoto (Hispran), bekas tokoh DI/TII dan "Komando Jihad" yang pada 19 September 1978 dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Sejak pembajakan terjadi, ia harus pindah kamar di Lembaga Pemasyarakatan Kalisosok. Semula ia ada di Blok D yang dikenal enak dan disebut Blok Rumah Sakit ke Blok B II menempati sel persis di bel...

Berita Lainnya