Sembilan tahun di balik terali

Sejumlah narapidana kasus peristiwa tanjungpriok dan kasus pengeboman gedung bca dinyatakan bebas bersyarat. bekas menteri perindustrian h.m. sanusi dan rachmat basoeki disebut-sebut akan keluar pekan ini.

Sabtu, 4 September 1993

HARI-hari ini merupakan hari-hari kebahagian bagi sejumlah narapidana kasus politik. Mereka, sesuai dengan Peraturan Menteri Kehakiman 1993, dinyatakan bebas bersyarat. Berikut ini beberapa nama yang sudah boleh tinggal bersama keluarga mereka lagi, dan hanya dikenai wajib lapor sebulan sekali, serta mereka yang disebut-sebut akan segera bebas bersyarat. ABDUL QADIR DJAELANI, 55 tahun, sekeluar dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, Selas...

Berita Lainnya