Menilai golput, dulu dan sekarang

Wawancara tempo dengan harun al rasid, lektor kepala hukum tata negara, fhui, tentang tanggapan dan pandangan terhadap golput. (nas)

Sabtu, 13 Maret 1982

HARUN AL RASID, Lektor Kepala Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum UI. Orang yang abstain atau tidak memilih dalam pemilu tidak bisa dikatakan melanggar hukum. UU Pemilu sendiri tidak mewajibkan warga negara untuk memilih. Negara kita'menganut asas voluntary voting, memilih dengan sukarela. Ini berbeda dengan misalnya Australia yang menganut asas compulsory voting: pemilih diwajibkan menggunakan hak pilihnya. T...

Berita Lainnya