Pokoknya lancar

Ruu pokok hankam selesai dibahas dan disetujui untuk disahkan, ada kekhawatiran terjadi pelembagaan dwi fungsi dan mengecilnya fungsi sipil, belum ada ketentuan untuk milisi.

Sabtu, 11 September 1982

TEPUK tangan meriah mengiringi seruan "setuju . . . " menggema di ruang sidang pleno DPR Senin pagi. Secara aklamasi, 274 anggota yang hadir menyetujui pengesahan Rencana Undang-undang Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara. Pemandangan umum keempat fraksi yang dibacakan sebelumnya menganggap Rencana Undang-undang itu sebagai "karya besar" menjelang masa akhir tugas DPR bulan ini. Mulusnya pembahasan RUU Pokok H...

Berita Lainnya