Nasib orang sewaan

Usaha jasa keamanan dilarang. ada kekhawatiran bekas satpam yang residivis bisa kembali ke profesi semula. tapi semuanya sudah diperhitungkan Abri. (nas)

Sabtu, 17 Juli 1982

DIREKTUR Utama PT Inter Guard, Soetadi Hartowigoeno pusing di hari-hari menjelang Lebaran ini. Perusahaannya yang mengelola jasa keamanan swasta dilarang beroperasi. Sebagian dari 380 karyawannya yang selama ini disewa berbagai perusahaan sebagai satpam tiba-tiba menjadi penganggur. Keadaan semacam itu dialami pula oleh 13 perusahaan yang serupa di Jakarta. Belasan badan lainnya -- berupa yayasan, PT atau CV -- ...

Berita Lainnya