Mereka yang mengadu

Tiga penduduk suku tefu mengadu ke dpr. mereka mengaku diperlakukan sewenang-wenang gara-gara mempertahankan tanah adat. menurut kepala bpn kupang, tanah itu tanah negara.

Sabtu, 23 Oktober 1993

SUDAH bukan rahasia, aparat keamanan acap kali turut campur dalam urusan tanah. Soal inilah yang menjadi kecaman Mayjen Suparman Achmad, Ketua Komisi II DPR, ketika menerima tiga warga suku Tefu, Nitneo, Kupang, Sabtu dua pekan lalu. ''Tak ada ketentuan aparat keamanan turut serta dalam urusan tanah, kecuali bila terjadi perkelahian dan sebagainya,'' kata anggota Fraksi ABRI itu. Ketiga penduduk itu mengaku diperlakukan sewenang- wenang oleh aparat y...

Berita Lainnya