Putusan mati, lalu senyum

Salman Hafidz, pemimpin gerombolan penyerang polisi cicendo dijatuhi hukuman mati. dalam dupliknya terdakwa terus terang menolak pancasila. salman dituduh menimbulkan perpecahan umat islam indonesia. (nas)

Sabtu, 15 Mei 1982

SEPERTI biasanya, pada sidang Senin lalu Salman Hafidz acuh tak acuh saja di depan hakim. Mengenakan hem warna cokelat, dasi kemerah-merahan dan jas krem, kakinya hampir tak berhenti bergoyang. Sampai ketika Soedarko SH, Ketua Majelis Hakim, dengan suara berat berkata: " . . . terdakwa Salman Hafidz bersalah melakukan tindak pidana subversi, oleh karena itu menghukum terdakwa . . ." Setelah berhenti beberapa saat, ...

Berita Lainnya