Antara etik dan kepentingan umum

Sabtu, 17 September 1983

TAWARAN O.C. Kaligis, yang akan memberi bantuan hukum cuma-cuma bagi pelanggan telepon yang merasa dirugikan Perumtel, selain mendapat sambutan juga mengundang protes. Pengacara pihak Perumtel, Minang Warman, menganggap pengumuman melalui rubrik "kontak pembaca" di koran-koran ibukota itu melanggar kode etik. "Pengacara, menurut etik, dilarang mengajak orang untuk berperkara," ujarnya. Rekan Minang, Hotma Sitompul, ...

Berita Lainnya