Ya Buruh, Ya Karyawan

Istilah "buruh" akan diganti, karena menimbulkan kesan penindasan, istilah tersebut (buruh) telah dikukuhkan dalam su mpr 1983. (nas)

Sabtu, 23 April 1983

DIAM-diam Menteri Tenaga Kerja Sudomo punya gagasan baru. Kamis pekan lalu, seusai menemui Presiden Soeharto di Bina Graha, ia mengumumkan: Pemerintah tidak akan menggunakan lagi istilah "buruh". Istilah ini, menurut menteri TK itu, menimbulkan kesan "penindasan", sehingga kalau terjadi persoalan mereka akan menentang pengusaha maupun pemerintah. Alasan lain: "Selain itu istilah buruh juga tidak ada dalam UUD 1945," k...

Berita Lainnya