Awal Tahun Dengan Buldozer

Proyek cengkareng drain "dipaksakan" segera akan berfungsi. 47 rumah penduduk yang masih bertahan segera akan digusur, dan tuntutan tambahan ganti rugi ditolak gubernur DKI Jakarta, Soeprapto. (nas)

Sabtu, 1 Januari 1983

GUBERNUR DKI Jaya Soeprapto tidak mau mundur. Ia menolak tuntutan tambahan ganti rugi 47 warganya yang ngotot menempati tanah proyek Cengkareng Drain (CD = saluran Cengkareng), Jakarta Barat. Bahkan ia mengeluarkan perintah lebih keras: mereka itu harus angkat kaki sebelum 31 Desember karena penggusuran akan dilakukan sehari setelah perayaan Tahun Baru. Sikap Soeprapto itu tampaknya lebih keras ketimbang Menteri ...

Berita Lainnya