Ban serep yang mulai penting

Fungsi jabatan wapres dan sejarah di indonesia. (nas)

Sabtu, 12 Februari 1983

ADA yang menganggap "ban serep", namun ada juga yang menyebutnya "pajangan." Jabatan wapres, sekalipun secara resminya merupakan kursi nomor dua tertinggi dalam pemerintahan RI, tampaknya dianggap tidak terlalu penting dalam struktur kekuasaan yang ada. UUD 1945 sendiri memang menyebut pendek sekali tentang kekuasaan wapres. Di situ disebutkan tugas wapres adalah membantu presiden dalam melakukan kewajibannya. Sedang pasal 8 menyeb...

Berita Lainnya