Hidran kosong di gedung tinggi

Alat pencegah kebakaran sebagai salah satu syarat izin mendirikan bangunan masih diabaikan oleh kebanyakan pemilik gedung tinggi. Akibatnya kebakaran bisa berakibat fatal. (nas)

Sabtu, 24 November 1984

KEBAKARAN di gedung-gedung tinggi di Jakarta, bagi Harlo Sabrang, direktur Tata Bangunan Departemen PU, "Bukan semata masalah teknis, tapi persoalan sosial." Maksud Direktur, yang beberapa kali mengikuti seminar dan penelitian kebakaran ini, "Kontrol bangunan di Jakarta lemah justru pada waktu pemakaian." Soalnya, untuk mendapatkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari bangunan rendah (sampai 14 meter), sampai bangunan tipe tertinggi...

Berita Lainnya