Vonis Untuk Embah Iro

Embah Irorejo, 75, dan beberapa pengikutnya di vonis penjara oleh pengadilan setelah menyerbu kantor camat pringsewu dan melukai beberapa polisi dan pegawai negeri. (nas)

Sabtu, 1 September 1984

GURU silat dan dukun yang dipercaya puluhan pengikutnya sakti mandraguna itu, Embah Irorejo alias Jonggolo, 75, ternyata cuma mampu mengumpati keputusan hakim. "Saya tak mau menerima hukuman itu," katanya lesu di tengah penguniung yang berjubel di kantor Kejaksaan Pringsewu, Selasa pekan lalu. Pengadilan di kota kccil, 60 km dari Tanjungkarang, itu baru saja memvonis kakek renta itu 6 tahun penjara. Dua pembantunya, Aloysius Sali...

Berita Lainnya