Kesaksian Bekas Gubernur

Ali Sadikin memberi kesaksian a de charge (saksi yang meringankan terdakwa) dalam sidang perkara Hr Dharsono. Ali Sadikin, memberi keterangan panjang lebar tentang lembaran putih kasus Tanjung Priok.(nas)

Sabtu, 9 November 1985

SEJAK pagi, ratusan orang telah memadati gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sekitar 300 orang memenuhi ruangan sidang. Di luar, jumlah pengunjung yang berdiri di pelataran terus bertambah. Sekitar tengah hari, lebih dari dua ribu orang dengan tekun mengikuti jalannya sidang. Banyak yang tetap bertahan, berpayungkan kertas koran, ketika hujan turun. Sidang Kamis pekan lalu itu memang istimewa. Hari itu, sidang pengadilan da...

Berita Lainnya