Sama Dengan Mati?

Sanusi, 65, pimpinan Muhammadiyah, yang dituduh membiayai & memberi detonator dalam kasus BCA, naik banding setelah divonis 19 th penjara PN Jak-Bar. Majelis hakim menolakpencabutan keterangan saksi. (nas)

Sabtu, 25 Mei 1985

H.M. Sanusi tampak lemas. Ia lebih banyak menundukkan kepala selama majelis hakim - Hakim Ketua Sarwoko, Bambang Soeparyo, dan Ismail - membacakan vonis yang memakan waktu lebih dari tiga setengah jam. Sebuah tas jinjing cokelat dan sebuah notes ditaruh di atas pahanya. Wajahnya serius, tapi tidak tegang. Ketegangan justru terlihat di wajah anak-anak dan menantunya, yang Rabu pagi pekan lalu itu duduk bersama sekitar 200 pengun...

Berita Lainnya