Menegerikan kepala desa

Persyaratan menjadi kepala desa di Ja-Tim harus mempunyai ijazah SLP Negeri. Kanwil membuka ujian negara persamaan untuk mencegah ijazah palsu. A Gaffar menganggap bertentangan dengan uu no.5/79. (nas)

Sabtu, 27 April 1985

BILA Anda tak punya ijazah sekolah lanjutan pertama negeri, jangan mimpi jadi kepala desa di Jawa Timur. Peraturan baru tertanggal 1 April, berstatus "surat petunjuk", yang diteken oleh Sekwilda TrimarJono atas nama gubernur Jawa Timur, mensyaratkan hal itu. Maka, diberitakan bahwa, di beberapa daerah di Jawa Timur - antara lain Lamongan, Tuban, Pasuruan, dan Probolinggo beberapa calon kepala desa baru dicoret namanya oleh paniti...

Berita Lainnya