Setelah

Usaha-usaha perbaikan oleh para Dirjen Bea Cukai sejak th 1970, tapi tak mampu menertibkan instansi tersebut. Pedoman kerja masih banyak berkiblat ke zaman kolonial, karenanya perlu perombakan total. (nas)

Sabtu, 20 April 1985

BARANGKALI Bea Cukai kini tak lagi perlu pasang muka angker. Sejumlah wewenangnya dipotong oleh Inpres No. 4 Tahun 1985 ini. Misalnya, kini tak perlu lagi ada Aangifte van Inlading (AVI) atau Surat Pemberitahuan Muat Barang. Akibatnya, di pelabuhan laut Pontianak misalnya, antrean pedagang, pemilik barang, orang EMKL, Senin pekan ini, tak lagi tampak. Yang kelihatan justru seorang pegawai Bea Cukai yang menghapus pengumuman bahw...

Berita Lainnya