Inilah status quo tower

Sekelompok pemuda memancangkan plang dan menduduki gedung niaga tower dan Ditjen Perhubungan Darat. keduanya melanggar putusan PTUN.

Sabtu, 19 Februari 1994

SEKELOMPOK pemuda tiba-tiba memasuki halaman Gedung Niaga Tower dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Tanpa basa-basi, Senin pekan lalu, rombongan 20 pemuda itu langsung memancangkan plang pengumuman yang memaklumkan bahwa tanah kavling 58 dan 59 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, dalam keadaan status quo alias siapa pun tak boleh melakukan kegiatan di situ. Kontan saja para satpam gedung megah itu mencegahnya. Namun, salah seora...

Berita Lainnya