Wajib makalah sebelum bebas
Sebelum mendapatkan hak asimilasi atau bebas bersyarat, napi politik diwajibkan membuat makalah tentang keyakinannya kepada pancasila. apa dasar hukum pembuatan makalah itu?
Sabtu, 28 Agustus 1993
DIAM-diam Ketua Bakorstanasda Jaya, Mayjen A.M. Hendropriyono, membuat terobosan baru di bidang hukum: setiap narapidana politik yang mendapatkan hak asimiliasi atau hak bebas bersyarat, sebelum diizinkan bergaul dengan masyarakat di luar lembaga pemasyarakatan, diwajibkan membuat makalah tentang keyakinan mereka terhadap Pancasila dan UUD 1945. Dasar yang dipakai Hendro, yang sekarang sibuk menyiapkan skripsi sarjana pada Perguruan Tinggi Hukum ...